ShoutMix chat widget
Blog Agus Generatio
Tampilkan postingan dengan label tugas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Oktober 2011

Promkes Perilaku Hidup bersih Dan Sehat

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga

PHBS di Rumah Tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.

PHBS di Rumah Tangga dilakukan untuk mencapai Rumah Tangga ber PHBS yang melakukan 10 PHBS yaitu :

1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan

2. Memberi ASI ekslusif

3. Menimbang balita setiap bulan

4. Menggunakan air bersih

5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun

6. Menggunakan jamban sehat

7. Memberantas jentik dd rumah sekali seminggu

8. Makan buah dan sayur setiap hari

9. Melakukan aktivitas fisik setiap hari

10. Tidak merokok di dalam rumah


Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Institusi Kesehatan

PHBS di Institusi Kesehatan adalah upaya untuk memberdayakan pasien, masyarakat pengunjung dan petugas agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan berperan aktif dalam mewujudkan Institusi Kesehatan Sehat dan mencegah penularan penyakit di institusi kesehatan.

Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Institusi Kesehatan yaitu :

1. Menggunakan air bersih

2. Menggunakan Jamban

3. Membuang sampah pada tempatnya

4. Tidak merokok di institusi kesehatan

5. Tidak meludah sembarangan

6. Memberantas jentik nyamuk


Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat – tempat Umum

PHBS di Tempat – tempat Umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat – tempat umum agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat – tempat Umum Sehat.

Tempat – tempat Umum adalah sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah/swasta, atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat seperti sarana pariwisata, transportasi, sarana ibadah, sarana perdagangan dan olahraga, rekreasi dan sarana sosial lainnya.

Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di Tempat – Tempat Umum yaitu :

1. Menggunakan air bersih

2. Menggunakan jamban

3. Membuang sampah pada tempatnya

4. Tidak merokok di tempat umum

5. Tidak meludah sembarangan

6. Memberantas jentik nyamuk


Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) di Sekolah

PHBS di Sekolah adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit, meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sehat.

Ada beberapa indikator yang dipakai sebagai ukuran untuk menilai PHBS di sekolah yaitu :

1. Mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun

2. Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah

3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat

4. Olahraga yang teratur dan terukur

5. Memberantas jentik nyamuk

6. Tidak merokok di sekolah

7. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan

8. Membuang sampah pada tempatnya


Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat Kerja

PHBS di Tempat kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan Tempat Kerja Sehat.

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tempat kerja antara lain :

1. Tidak merokok di tempat kerja

2. Membeli dan mengkonsumsi makanan dari tempat kerja

3. Melakukan olahraga secara teratur/aktifitas fisik

4. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun sebelum makan dan sesudah buang air besar dan buang air kecil

5. Memberantas jentik nyamuk di tempat kerja

6. Menggunakan air bersih

7. Menggunakan jamban saat buang air kecil dan besar

8. Membuang sampah pada tempatnya

9. Mempergunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai jenis pekerjaan

-->Kalo contoh makalahnya klik DISINI!

Selasa, 11 Oktober 2011

Tugas - Makalah Mengenai Kanker Serviks

Bagi teman-teman yang mau liat-liat makalah buatan saya mengenai kanker serviks, boleh saja. Teman bisa mendownload file nya di bawah. Semoga bisa membantu. Tapi ingat teman, jangan biasakan copy paste ya, nanti clipboard teman pada penuh, hehe. Ya udah daripada basa basi, silahkan download file dokumen-nya dibawah ini,



Selamat belajar teman...^_^

Rabu, 05 Oktober 2011

Tugas - Upaya Promosi kesehatan

Kesehatan merupakan kebutuhan dengan hak setiap insan agar dapat kemampuan yang melekat dalam diri setiap insan. Hal ini hanya dapat dicapai bila masyarakat, baik secara individu maupun kelompok, berperan serta untuk meningkatkan kemampuan hidup sehatnya.



Kemandirian masyarakat diperlukan untuk mengatasi masalah kesehatannya dan menjalankan upaya peecahannya sendiri adalah kelangsungan pembangunan. GBHN mengamanatkan agar dapat dikembangkan suatu sistem kesehatan nasional yang semakin mendorong peningkatan peran serta masyarakat.

Kemampuan masyarakat perlu ditingkatkan terus menerus untuk menolong dirinya sendiri dalam mengatasi masalah kesehatan. Kegiatan pembinaan yang di lakukan oleh bidan sendiri antara lain mempromosikan kesehatan dalam pelayanan agar peran serta ibu, remaja, wanita, keluarga dan kelompok masyarakat di dalam upaya kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana meningkat. Ini sebagai bagian dari upaya kesehatan masyarakat.

Upaya promosi kesehatan dalam pelayanan keperawatan meliputi :

A. Upaya Promotif.
Adalah upaya promosi kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan status/ derajad kesehatan yang optimal. Sasarannya adalah kelompok orang sehat. Tujuan upaya promotif adalah agar masyarakat mampu meningkatkan kesehatannya, kelompok orang sehat meningkat dan kelompok orang sakit menurun. Bentuk kegiatannya adalah pendidikan kesehatan tentang cara memelihara kesehatan.
Contoh :
1. Memberikan penyuluhan dan pendidikan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat tentang :
- Kehamilan, persalinan dan nifas
- Pentingnya ASI eksklusif, imunisasi dan lain - lain
2. Melakukan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat sekaligus memberikan pemahaman bahwa kesehatan adalah juga tanggung jawab masyarakat. Misalnya pengadaan transportasi, donor darah dan lain - lain

B. Upaya Preventif
Adalah upaya promosi kesehatan untuk mencegah terjadinya penyakit. Sasarannya adalah kelompok orang resiko tinggi. Tujuannya untuk mencegah kelompok resiko tinggi agar tidak jatuh/ menjadi sakit (primary prevention). Bentuk kegiatannya adalah imunisasi, pemeriksaan antenatal care, postnatal care, perinatal dan neonatal.
Contoh :
1. Memberikan imunisasi tetanus toksoid (TT) 2x sebelum kehamilan 8 bulan
2. Memberikan imunisasi pada bayi sebelum berumur 1 tahun agar terlindung dari bahaya penyakit TBC, Hepatitis B, Difteri, Pertusis, Tetanus, Polio dan Campak

C. Upaya Kuratif
Adalah upaya promosi kesehatan untuk mencegah penyakit menjadi lebih parah melalui pengobatan. Sasarannya adalah kelompok orang sakit (pasien) terutama penyakit kronis. Tujuannya kelompok ini mampu mencegah penyakit tersebut tidak lebih parah (secondary prevention). Bentuk kegiatannya adalah pengobatan.
Contoh :
1. Memberikan pengobatan pada ibu, bayi dan balita serta masyarakat dengan kasus - kasus ringan / sederhana sesuai dengan kewenangan
2. Memberikan pengobatan pada masyarakat atas instruksi dokter

D. Upaya Rehabilitatif
Adalah upaya promosi kesehatan untuk memelihara dan memulihkan kondisi/ mencegah kecacatan. Sasarannya adalah kelompok orang yang baru sembuh dari penyakit. Tujuannya adalah pemulihan dan pencegahan kecacatan (tertiary prevention).
Contoh :
Berikut adalah contoh upaya rehabilitatif untuk ibu yang sedang hamil,
1. Membimbing klien / ibu nifas dalam proses involusi uteri sekaligus melakukan penilaian apakah uterus sudah kembali pada keadaan normal
2. Membimbing klien / ibu nifas dalam melakukan senam nifas

Minggu, 02 Oktober 2011

Profil dan Teori Ida Jean Orlando

A. Latar Belakang Ida Jean Orlando


Ida Jean Orlando dilahirkan pada 12 Agustus 1926, lulusan Diploma pada Medical College New York tahun 1947, memperoleh Gelar B.S pada Perawatan Kesehatan Publik, di Universitas St. John;s Brooklyn tahun 1951, dan kemudian memperoleh gelas M.A bidang konseling kesehatan mental pada Universitas Columbia New York tahun 1954. Setelah menyelesaikan pendidikan terakhirnya, Orlando kemudian bekerja di Sekoilah Keperawatan New Haven Conneticut, selama 8 tahuan, pada tahun 1958, ia menjadi asosiasi peneliti dan investigator untuk proyek negara mengenai Konsep kesehatan Mental pada Kurikulum Dasar. Proyek ini memfokuskan pada mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi integritas prinsip kesehatan mental untuk kurikulum dasar pendidikan keperawatan. Setelah 3 tahun ia melakukan pencatatan hasil penelitian dan ia menghabiskan waktu selama 4 tahun untuk menganalisa data yang diperolehnya pada penelitian tersebut, kemudian ia melaporkan penemuannya tersebut pada buku pertamanya yang diluncurkan pada tahun 1958 berjudul “The Dynamic nurse-patient relationship: Function, process and principle of Professional Nursing Practice”. Namun buku ini baru dipublikasikan pada tahun 1961. buku inilah yang memformulasikan Teori Dasar Keperawatan Orlando., dan dicetak kedalam lima bahasa yaitu : Bahasa Jepang, Hebrew, Prancis, Portugis dan Belanda. Pada tahun 1962 sampai dengan tahun 1972 Orlando bekerja sebagai Konsultan bidang Keprawatan Klinik di Rumah sakit Mc Lean Belmont. Dan ia memberikan laporan hasil kerjanya selama 10 tahun dirumah sakit tersebut melalui buku keduanya yang berjudul : “ The Discipline anda Teaching of Nursing Process : An Evaluative Study”. Orlando memberikan beberapa kontribusi penting dalam teori dan [raktek keperawatan. Konsep mengenai proses keperawatan yang ia berikan meliputi beberapa kriteria antara lain:
§ Memberikan konsep hubungan yang digambarkan secara sistematik mengenai fenomena bidang keperawatan.
§ Mengspesifikasi hubungan antar konsep keperawatan
§ Menjelaskan apa yang terjadi selama proses keperawatan dan mengapa hal itu terjadi.
§ Mengdeskipsikan bagaimana fenomena keperawatan dapat dikontrol.
§ Menjelaskan bagaimana mengontrol guna memprediksikan hasil dari proses keperawatan.

B. Konsep Utama dan Definisi
Teori Orlando Orlando mendeskripsikan model keperawatannya sebagai pengembangan dari lima faktor konsep yang berhubungan yaitu:
1. Fungsi dari keperawatan yang professional
2. Tingkah laku yang ditunjukkan oleh pasien selama proses keperawatan.
3. Respon langsung atau respon Internal yang diberikan oleh perawat
4. Disiplin dari proses keperawatan
5. Improfisasi dalam melakukan proses keperawatan

Tanggungjawab Perawat Tanggungjawab dari seorang perawat meliputi “bagaimana menolong seorang pasien dengan memenuhi kebutuhannya (misal; kenyamanan fisik dan mental yang harus diupayakan sedapat mungkin selama proses keperawatan berlangsung). Hal ini merupakan tanggungjawab seorang perawat dalam memenuhi kebutuhan psien baik melalui usahanya sendiri maupun menggunakan bantuan tenaga lain. Kebutuhan Kebutuhan merupakan “keadaan dimana seorang pasien membutuhkan, nutrisi, menyembuhkan atau mengurangi rasa sakit, dan menumbuhkan perasaan yang adekuat untuk sembuh. Tingkah Laku yang Timbul dari Pasien Tingkah laku yang timbul ini berupa tingkah laku verbal maupun nonverbal yang dapat dilihat oleh seorang perawat. Reaksi Langsung Reaksi spontan termasuk didalamnya persepsi dari keduanya yaitu perawat dan pasien, pemikiran dan perasaan dari keduanya. Disiplin Proses Keperawatan Disiplin Proses Keperawatan termasuk di dalamnya komunikasi antara perawat dan pasien. Disiplin Proses Keperawatan atau disebut juga Delebrasi Proses Keperawatan inilah yang digambarkan pada buku pertama Orlando. Improvisasi Improvisasi di sini berarti bagaimana berkembang lebih baik, untuk memberikan hasil, atau untuk menggunakan beberapa manfaat dari suatu hal. Manfaat dari Perawat Kegunaan dari seorang perawt adalah untuk memberikan bantuan apa saja dalam rangka memenuhi kebutuhan pasien untuk sembuh. Tindakan Spontan Perawat Tindakan spontan dari seorang perawat adalah “segala tindakan perawat yang dilakukan berdasarkan suatu alasan untuk memenuhi kebutuhan segera dari seorang pasien. Tindakan Deleberatif Perawat Tindakan dleberatif adalah segala sesuatu yang diputuskan setelah mengetahui kebutuhan yang diperlukan dan kemudian berupaya untuk memenuhinya.

C. Penggunaan Data
Perbandingan Orlando merupakan perawat pertama yang mengembangkan teorinya berdasarkan keadaan nyata dari hubungan antara perawat dan pasien. Orlando mencatat bahwa lebih dari 2000 kontak antara perawat dan pasien dalam mengembangkan teorinya yang didasarkan atas data dari hubungan tersebut. Orlando menggunakan metode kualitatif untuk menganalisa data yang diperolehnya atau metodologi riset lapangan dalam pengumpulan data penelitiannya.

D. Asumsi Pokok Teori Orlando
Hampir keseluruhan dari teori Orlando digambarkan secara implicit. Schmieding (1993) memberikan beberapa asumsi dari hasil tulisan Orlando mengenai empat bidang dan elebotasi mengenai pandangan Orlando mengenai:
1. Asusmsi mengenai Keperawatan
§ Keperawatan merupakan profesi yang berbeda dengan disiplin ilmu lain.
§ Keperawatan professional mempunyai fungsi dan dan menghasilkan produk yang berbeda (hasil).
§ Terdapat perbedaan antara sekadar membaringkan dengan tindakan keperawatan yang professional.

2. Asumsi mengenai Pasien
§ Kebutuhan pasien akan pertolongan merupakan suatu hal yang unik.
§ Pasien memiliki kemampuan untuk mengkomunikasikan kebutuhannya akan pertolongan
§ Ketika pasien tidak memperoleh kebutuhannya maka ia akan mengalami kemunduran.
§ Tingkah laku dari seorang pasien merupakan suatu hal yang memberikan makna.
§ Pasien mampu dan bersedia berkomunikasi secara verbal (atau tidak verbal)

3. Asumsi mengenai Perawat
§ Reaksi seorang perawat terhadap pasiennya merupakan suatu hal yang unik.
§ Perawat seharusnya tidak menambah tekanan pada seorang pasien
§ Pemikiran dari seorang perawat merupakan alat utama dalam menolong seorang pasien.
§ Perawat menggunakan respon yang spontan dalam menjalankan tanggungjawab keperawatannya
§ Praktek keperawatan seorang perawat dikembangkan berdasarkan gambaran dari diri mereka masing-masing.

4. Asumsi mengenai situasi yang terjadi antara Pasien dan Perawat
§ Situasi hubungan antar perawat dan pasien merupakan suatu hal yang dinamis
§ Hal-hal yang terjadi dalam interaksi antara asien dan perawat merupakan bahan utama dalam mengembangkan pengetahuan seorang perawat.

E. Pokok Utama dari Teori Orlando
Teori Orlando menggambarkan mengenai fungsi dari keperawatan secara professional sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan pasien akan pertolongan. Fungsi ini akan terpenuhi ketika seorang perawat dapat mencari tahu dan menemukan apa saja kebutuhan yang diperlukan dari seorang pasien. Teori Orlando difokuskan pada bagaimana menciptakan kemajuan pada tindakan dari seorang pasien. Kemajuan dari seorang pasien dapat dilihat dari tingkah laku dan tindakan yang dapat diamati oleh seorang perawat. Persepsi seorang perawat terhadap tingkah laku dari pasiennya dapat menghasilkan suatu pemikiran yang dapat mempengaruhi perawat untuk mengembangkan kjemampuannya. Orlando mengidentifikasi dan mendefiniskan beberapa elemen dari reaksi langsung seorang perawat sebagai berikut:
§ Persepsi, simulasi fisik dari tiap orang berdasarkan hasil dari panca inderanya.
§ Pemikiran spontan mengenai persepsi yang berasal dari pemikiran seorang individu
§ Stimulasi perasaan dari hasil pemikiran dimana dapat mengerakkan seseorang dari hasil persepsi, pemikiran dan perasaanya.

F. Penerapan dalam Dunia Keperawatan
Praktek Kesehatan Teori Orlando telah berhasil digunakan di rumah sakit umum dan rumah sakit jiwa. Seperti pengakuan yang gambarkan pada Pusat Kesehatan Mental dan bagian klinik psikiatrik di Rumah Sakit umum di beberapa negara. Teori Orlando juga diterapkan di praktek keperawatan milik pribadi Dunia Pendidikan Teori proses keperawatan Orlando merupakan kerangka konseptual yang dapat dikembangkan dan dipraktekkan secara langsung. Pelatihan dari penerapan teori Orlando sangat berguna bagi perawat untuk mengontrol proses keperawatanya dan meningkatkan perkembangan dari reaksi seorang pasien. Penelitian Teori Orlando secara terus menerus menjadi dasar dari beberapa penelitian dibidang keperawatan dan diaplikasikan pada beberapa pengaturan prtoses penelitian. Beberapa peneliti yang mengembang teori Orlando diantaranya : Dracup dan Breu (1978), Pienschke (1973), Thibau dabn Reidy (1977) Schmiedhing (1988), Sheafor (1991), Ronte Reid (1992) dan banyak lagi peneliti lain. G. Pengembang Teori Orlando Disiplin Ilmu Proses keperawatan membutuhkan bagian yang integral pada murid dari sekolah keperawatan sehingga dapat diimplementasikan pada beberapa keadaan kondisi pada saat praktek keperawatan. Banyak dari pengguna Teori Keperawatan Orlando mengembangkannya dengan beberapa riset diantaranya Beuer dan McBride’s (2002) yang mengembangkanya pada proses perawatan dalam aspek penyakit bipolar.

Sumber : http://www.bascommetro.com

Landasan Hukum Profesi Sebagai Perawat

Manusia sebagai makhluk sosial yang selalu senantiasa berhubungan dengan manusia lain dalam masyarakat, senantiasa diatur diantaranya norma agama, norma etik dan norma hukum. Ketiga norma tersebut, khususnya norma hukum dibutuhkan untuk menciptakan ketertiban di dalam masyarakat. Dengan terciptanya ketertiban, ketentraman dan pada kahirnya perdamaian dalam berkehidupan, diharapkan kepentingan manusia dapat terpenuhi. Kesehatan, sebagai salah satu kebutuhan pokok manusia selain sandang, pangan, papan dan pendidikan, perlu diatur dengan berbagai piranti hukum. Sebab pembangunan di bidang kesehatan diperlukan tiga faktor :

1. perlunya perawatan kesehatan diatur dengan langkah-langkah tindakan konkrit dari pemerintah
2. perlunya pengaturan hukum di lingkungan sistem perawatan kesehatan
3. perlunya kejelasan yang membatasi antara perawatan kesehatan dengan tindakan tertentu.

Ketiga faktor tersebut memerlukan piranti hukum untuk melindungi pemberi dan penerima jasa kesehatan, agar ada kepastian hukum dalam melaksanakan tugas profesinya. Dalam pelayanan kesehatan (Yan-Kes), pada dasarnya merupakan hubungan “unik”, karena hubungan tersebut bersifat interpersonal. Oleh karena itu, tidak saja diatur oleh hukum tetapi juga oleh etika dan moral. Di dalam konteks ini, saya mencoba memberikan pemahaman kepada kawan-kawan perawat tentang arti penting peraturan hukum di bidang kesehatan dalam melaksanakan tugas pelayanan kesehatan.

I. Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan
I.1. BAB I Ketentuan Umum, Pasal 1 Ayat 3
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.

I.2. Pasal 1 Ayat 4
Sarana Kesehatan adalah tempat yang dipergunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.

II. Keputusan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor:
1239/MENKES/SK/XI/2001 tentang Registrasi dan Praktek Perawat (sebagai revisi dari SK No. 647/MENKES/SK/IV/2000)

II.1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 :
Dalam Keputusan Menteri ini yang dimaksud dengan :
1. Perawat adalah orang yang telah lulus pendidikan perawat baik di dalam maupun di luar negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Surat Izin Perawat selanjutnya disebut SIP adalah bukti tertulis pemberian kewenangan untuk menjalankan pekerjaan keperawatan di seluruh Indonesia (garis bawah saya).
3. Surat Ijin Kerja selanjutnya disebut SIK adalah bukti tertulis untuk menjalankan pekerjaan keperawatan di seluruh wilayah Indonesia (garis bawah saya).

ketentuan Pidana yang diatur dalam Pasal 359, 360, 351, 338 bahkan bisa juga dikenakan pasal 340 KUHP. Salah satu contohnya adalah pelanggaran yang menyangkut Pasal 32 Ayat (4) Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Dalam ketentuan tersebut diatur mengenai pelaksanaan pengobatan dan atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran atau ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu. Pelanggaran atas pasal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (1a) Undang-Undang No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan :
“barang siapa yang tanpa keahlian dan kewenagan dengan sengaja : melakukan pengobatan dan atau peraywatan sebagaimana dimaksud pasal 32 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”

perorangan/berkelompok (garis bawah saya).
5. Standar Profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik

II.1.2. BAB III Perizinan, Pasal 8 :
1. Perawat dapat melaksanakan praktek keperawatan pada sarana pelayanan kesehatan, praktek perorangan/atau berkelompok.
2. Perawat yang melaksanakan praktek keperawatan pada sarana pelayanan kesehatan harus memiliki SIK (garis bawah saya).
3. Perawat yang melakukan praktek perorangan/berkelompok harus memiliki SIPP (garis bawah saya).

Pasal 9 Ayat 1
SIK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Ayat 2 diperoleh dengan mengajukan permohonan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota setempat.

Pasal 10
SIK hanya berlaku pada 1 (satu) sarana pelayanan kesehatan.

Pasal 12
(1).SIPP sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (3) diperoleh dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.

4. Surat Ijin Praktek Perawat selanjutnya disebut SIPP adalah bukti tertulis yang diberikan perawat untuk menjalankan praktek perawat

(2).SIPP hanya diberikan kepada perawat yang memiliki pendidikan ahli madya keperawatan atau memiliki pendidikan keperawatan dengan kompetensi yang lebih tinggi.

Pasal 13
Rekomendasi untuk mendapatkan SIK dan/atau SIPP dilakukan melalui penilaian kemampuan keilmuan dan keterampilan bidang keperawatan, kepatuhan terhadap kode etik profesi serta kesanggupan melakukan praktek keperawatan.

Pasal 15
Perawat dalam melaksanakan praktek keperawatan berwenang untuk :
a. melaksanakan asuhan keperawatan meliputi pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan, melaksanakan tindakan keperawatan dan evaluasi keperawatan.
b. Tindakan keperawatan sebagaimana dimaksud pada butir a meliputi : intervensi keperawatan, observasi keperawatan, pendidikan dan konseling kesehatan.
c. Dalam melaksanakan asuhan keperawatan sebagaimana dmaksud huruf a dan b harus sesuai dengan standar asuhan keperawatan yang ditetapkan organisasi profesi.
d. Pelayanan tindakan medik hanya dapat dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari dokter (garis bawah saya).

Pengecualian pasal 15 adalah pasal 20;
(1). Dalam keadaan darurat yang mengancam jiwa pasien/perorangan, perawat berwenang untuk melakukan pelayanan kesehatan diluar kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15.
(2). Pelayanan dalam keadaan darurat sebagaimana dimaksud dalam Ayat (1) ditujukan untuk penyelamatan jiwa.

Pasal 21
(1).Perawat yang menjalankan praktek perorangan harus mencantumkan SIPP di ruang prakteknya. (garis bawah saya).
(2).Perawat yang menjalankan praktek perorangan tidak diperbolehkan memasang papan praktek (garis bawah saya).

Pasal 31
(1). Perawat yang telah mendapatkan SIK aatau SIPP dilarang :
a. menjalankan praktek selain ketentuan yang tercantum dalam izin tersebut.
b. melakukan perbuatan bertentangan dengan standar profesi.
(2). Bagi perawat yang memberikan pertolongan dalam keadaan darurat atau menjalankan tugas di daerah terpencil yang tidak ada tenaga kesehatan lain, dikecualikan dari larangan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) butir a.

Oleh : I Wayan Titib Sulaksana, SH., M.S.
Dosen Hukum FH UNAIR & Ketua YLBHI Surabaya

Share :
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha | Edited by Agus Generatio